Terlanjur Resign Tapi Tak Ada Kabar dari Perusahaan yang Menjanjikan Pekerjaan, Apa yang Harus Dilakukan?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Anda juga bisa mendiskusikannya dengan rekan-rekan seprofesi di Forum Jobplanet.


Pertanyaan:

Suami saya dipanggil interview di salah satu perusahaan di Bekasi. Saat itu dia masih kerja di satu perusahaan di Purwokerto dengan posisi yang baik. Suami saya memutuskan untuk pindah karena kami sudah lama berjauhan dan ingin tinggal di satu daerah saja.

Dalam interview pertama, suami saya mendapat kesan yang baik dan atasan perusahaan tersebut juga mewanti-wanti agar dia tidak menerima pekerjaan dari manapun. 

Dalam interview kedua, atasan tersebut bertanya, apakah tidak masalah bila ditempatkan di perusahaan yang berbeda di Cikarang—walaupun katanya masih satu grup? Suami saya pun menerima untuk ditempatkan di sana, dan sang atasan menyuruh suami saya untuk menunggu hingga awal atau akhir Agustus. 

Dari perbincangan interview pertama dan kedua yang begitu serius, muncul keyakinan bahwa suami saya memang diterima di perusahaan tersebut. Di awal Agustus, suami saya memutuskan untuk resign dari pekerjaannya di Purwokerto, dan dia dihubungi lagi untuk datang ke Cikarang.

Sampai di Cikarang,  suami saya mendapat job description yang tidak sesuai dengan perbincangan sebelumnya, tetapi karena dia memang mau bekerja maka suami saya mengiyakan lagi keputusan tersebut. Atasan tersebut bilang untuk menunggu telepon dari dia lagi, namun hingga saat ini suami saya tidak dihubungi lagi. Suami saya sudah menolak banyak panggilan kerja pada saat itu, dan sekarang kesempatan tidak datang lagi. Sampai sekarang suami saya menganggur.

Menurut Jobplanet, apa yang harus dilakukan untuk menghadapi perusahaan yang memberikan janji tidak jelas seperti itu?

Sebenarnya apa yang seharusnya diperhatikan sebelum menerima janji atau tawaran kerja dari perusahaan lain? Apakah lain kali calon karyawan harus memastikan sudah menandatangani kontrak kerja baru sebelum resign dari perusahaan, dan menolak tanda tangan kontrak di hari pertama kerja?

 

https://goo.gl/49fjGs

 

Jawaban:

Ada beberapa hal yang ingin saya garis bawahi dari peristiwa kurang mengenakkan yang dialami oleh suami Anda:

  1. Sebaiknya dalam posisi sebagai kandidat, jangan pernah membuat asumsi apapun meski proses interview berjalan dengan lancar.
  2. Perusahaan sama sekali tidak berhak untuk menahan seorang kandidat agar menolak proses rekrutmen dari perusahaan lain, selama kandidat tersebut belum menandatangani kesepakatan kerja dalam bentuk apapun dengan perusahaan yang bersangkutan.
  3. Bila perusahaan memang serius dan punya komitmen untuk segera mempekerjakan kandidat, maka seyogianya perusahaan tersebut langsung mengikat si kandidat dengan memberikan surat penawaran kerja (offering letter), sehingga perusahaan memiliki hak untuk menahan kandidat agar menolak proses rekrutmen dari perusahaan lain sebagaimana disebutkan dalam poin nomor 2 di atas.
  4. Pastikan bahwa sebelum mengundurkan diri dari pekerjaan yang saat ini dijalani, si kandidat minimal telah menandatangani offering letter terlebih dulu, agar ada bukti yang kuat secara hukum bahwa memang telah terjadi kesepakatan tertulis untuk menjalin hubungan kerja antara perusahaan sebagai pemberi kerja dengan si kandidat sebagai pekerja.
  5. Jangan lupa untuk meminta salinan offering letter di mana perwakilan perusahaan membubuhkan tanda tangan di atas meterai, dan pihak perusahaan juga telah mendapatkan salinan offering letter di mana terdapat tanda tangan kandidat di atas meterai.

Baca juga artikel saya yang masih terkait dengan kesepakatan kerja di sini.


Tentang Haryo Utomo Suryosumarto

Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.

Comments

comments