Apa Pandangan Perusahaan terhadap Calon Karyawan yang Gagal Mengikuti Tanggal Mulai Bekerja yang Disepakati?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Anda juga bisa mendiskusikannya dengan rekan-rekan seprofesi di Forum Jobplanet.


Pertanyaan:

Belum lama ini saya mendapat offer letter dari salah satu perusahaan teknologi informasi. Ketika mempersiapkan proses resign di perusahaan lama, saya mengajukan tanggal yang bersamaan dengan tanggal efektif bekerja yang terdapat di offer letter tersebut. Namun, HRD perusahaan lama menolaknya, sehingga tanggal resign sekaligus tanggal efektif bekerja saya mundur dan tidak sesuai dengan yang tercantum di offer letter.

Apakah ini bisa disebut bentuk wanprestasi saya di mata perusahaan baru? Menurut Jobplanet, apa konsekuensi yang mungkin saya hadapi dan apa yang sebaiknya saya lakukan?

 

https://goo.gl/49fjGs

 

Jawaban:

 

Anda cukup membicarakan masalah ini dengan pihak HRD perusahaan teknologi informasi yang memberikan offer letter tersebut. Sampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendala sehingga menghambat Anda untuk bergabung sesuai dengan tanggal efektif bekerja yang terdapat di offer letter awal.

Saya yakin pihak HRD perusahaan tersebut tidak masalah untuk mengubah tanggal efektif bekerja, selama Anda menunjukkan niat baik untuk memenuhi kewajiban mulai bergabung pada tanggal efektif bekerja yang baru.

Anda tidak perlu khawatir dianggap wanprestasi, karena toh hal ini terjadi bukan atas keinginan Anda dan bisa dikategorikan sebagai keadaan memaksa (force majeure). Kuncinya adalah wajib untuk segera menyampaikan kondisi di luar dugaan yang Anda hadapi agar pihak HRD perusahaan tersebut dapat memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang terkait.

Comments

comments