3 Jenis Investasi untuk Karyawan dengan Gaji Pas-pasan

Investasi untuk Karyawan

 Artikel ini juga dapat dibaca di  beritagar-logo.

Jika Anda seorang pekerja kantoran yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan, maka Anda sebetulnya dimudahkan dalam mengelola keuangan. Anda sudah mengetahui besar pendapatan Anda setiap bulan, serta bisa membagi berapa banyak uang yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berapa banyak yang akan Anda tabung.

Pada kenyataannya, banyak karyawan masih merasa kesulitan melakukan hal tersebut, terutama mereka yang memiliki gaji pas-pasan. Banyak karyawan biasanya hanya memilih tabungan sebagai satu-satunya cara untuk menyimpan uang. Mereka umumnya belum paham akan pentingnya berinvestasi, atau kurang percaya diri karena merasa penghasilannya belum seberapa.

Jika Anda juga merasa masih bergaji pas-pasan, berikut ini Jobplanet rangkumkan tiga jenis investasi yang dapat Anda pilih:

 

  1. Emas

Sampai saat ini, emas masih menjadi produk investasi jangka panjang yang diminati masyarakat, baik itu yang berbentuk emas batangan ataupun perhiasan. Alasannya antara lain, karena nilainya yang cenderung stabil dan terus meningkat dalam jangka panjang.

 

Anda bisa menyisihkan sebagian dari gaji Anda untuk menabung dan membeli emas. Besarnya tentu tergantung pada kemampuan keuangan Anda. Yang menarik adalah, Anda bisa membeli emas dengan cara mencicil. Misalnya, melalui PT Pegadaian. Selain itu, emas batangan juga tersedia dalam beragam ukuran, mulai dari 1 gram. Dengan begitu, Anda bisa membeli emas sedikit demi sedikit dan dalam ukuran kecil, tapi dilakukan secara rutin.

 

  1. Reksadana

Reksadana merupakan salah satu jenis investasi yang populer. Cara kerja dari reksadana adalah dengan menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan di pasar modal. Keuntungan yang sekaligus menjadikan reksadana populer adalah risiko kerugiannya yang relatif kecil. Selain itu, Anda juga bisa berinvestasi hanya dengan modal beberapa ratus ribu rupiah saja.

 

Jika Anda tertarik, Anda bisa membeli produk reksadana di perusahaan pengelola investasi atau bank. Sejumlah bank ternama, seperti BCA, Bank Mandiri, dan BNI juga menjual produk investasi reksadana yang dikelola oleh pengelola investasi yang berafiliasi dengan mereka.

 

 

  1. Deposito berjangka

Investasi yang satu ini bentuknya mirip seperti tabungan biasa, hanya saja uang yang Anda tanamkan tidak dapat Anda ambil sesukanya. Biasanya bank memberikan berbagai pilihan jangka waktu yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda, seperti 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan. Semakin lama jangka waktu yang Anda ambil, semakin besar suku bunga atau keuntungan yang dapat Anda rasakan.

 

Adanya sistem jangka waktu dan jaminan suku bungu yang lebih tinggi seharusnya dapat menahan Anda agar tidak menggunakan gaji yang masih pas-pasan untuk hal-hal yang tidak perlu. Pasalnya, jika Anda mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, maka akan ada denda yang harus Anda bayarkan. Setidaknya hal itu akan membuat Anda untuk berpikir ulang.

 

 

Semoga setelah membaca artikel ini, Anda menjadi paham bahwa investasi tidak selalu menuntut Anda untuk mengeluarkan dana yang besar. Anda bisa melakukan sesuai dengan kemampuan dan tujuan finansial Anda. Dengan adanya tujuan finansial yang jelas, misalnya untuk biaya pendidikan anak, liburan keluarga, atau kesehatan; maka Anda akan terdorong untuk bersikap disiplin dan konsisten dalam mengelola keuangan dan berinvestasi. Pahami pula risiko-risiko dari setiap investasi tersebut. Dengan begitu, Anda bisa menyusun strategi dan memilih jenis investasi yang terbaik untuk Anda.

Comments

comments