Haruskah Memberi Tahu Atasan Soal Pekerjaan Sampingan?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!


 Artikel ini juga dapat dibaca di  beritagar-logo.

Pertanyaan:

Hai Jobplanet, saat ini saya sedang menjalani dua pekerjaan sekaligus, karena gaji saya di pekerjaan utama kurang mencukupi, sehingga mau tidak mau saya cari pekerjaan sampingan dengan bayaran yang lumayan tinggi.

Tidak ada pasal apapun dalam kontrak kesepakatan kerja saya yang mengatur atau melarang karyawan untuk menjalani side job. Tapi, saya khawatir kalau atasan saya mendengar hal ini dari orang lain.

Saya merasa nyaman bekerja di perusahaan ini, meski gajinya tidak besar. Itulah yang menjadi alasan saya untuk bertahan di sana. Apakah sebaiknya saya memberi tahu situasi ini kepada atasan saya? Mohon masukan dari Jobplanet.

 

Jawaban:

Sebagaimana yang Anda sebutkan bahwa tidak ada pasal apapun dalam kontrak kesepakatan kerja Anda yang melarang karyawan untuk menjalani pekerjaan sampingan, maka tentunya tidak akan ada masalah atau konsekuensi hukum bila Anda melakukan hal tersebut.

Namun, bagaimanapun juga ketika Anda menjalankan pekerjaan sampingan secara paralel dengan pekerjaan utama, maka secara otomatis Anda terikat pada beberapa etika bisnis, misalnya:

  1. Anda hanya bisa menjalani pekerjaan sampingan yang bebas dari konflik kepentingan dengan bidang usaha perusahaan tempat Anda bekerja sekarang.
  2. Anda tidak boleh memanfaatkan fasilitas kantor apapun untuk menjalankan pekerjaan sampingan Anda.
  3. Anda tidak boleh mengajak atau memengaruhi rekan kerja di kantor untuk terlibat secara aktif dalam pekerjaan sampingan Anda.
  4. Anda hanya bisa mengerjakan pekerjaan sampingan tersebut di luar jam kerja dan di luar area kantor tempat Anda bekerja.
  5. Anda harus memastikan bahwa performa kerja Anda di kantor tidak menurun, melainkan sebaliknya makin meningkat, setelah Anda menjalankan pekerjaan sampingan tersebut.

Selama Anda bisa secara konsisten mematuhi kelima etika yang saya sebutkan di atas, rasanya Anda tidak perlu memberitahukan atasan kalau Anda menjalani pekerjaan sampingan.


Tentang Haryo Utomo Suryosumarto

Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.

Comments

comments