Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!
Artikel ini juga dapat dibaca di . |
Pertanyaan:
Halo Jobplanet, saya mau minta tanggapannya. Kontrak kerja saya yang ke-3 tidak diperpanjang hanya karena saya tidak lulus tes DISC. HRD mengatakan kalau dari hasil tes tersebut saya tidak cocok kerja di posisi teller, marketing, dan customer service, yang mana merupakan jabatan saya saat ini. Keputusannya hanya bersifat sepihak, tanpa melihat KPI (key performance indicator) saya sedikit pun, dan metode perpanjangan kontrak seperti ini juga baru saja dilaksanakan tahun ini.
Atasan saya langsung sudah berusaha mempertahankan saya, tapi apa boleh buat, keputusan ada di tangan HRD. Sekarang ketika saya mau melamar pekerjaan baru, saya jadi bingung harus menjawab apa jika ditanya alasan berhenti dari perusahaan sebelumnya.
Kalau saya bilang kontrak saya tidak diperpanjang karena tidak lulus tes DISC, itu seperti menunjukkan bahwa saya bukan orang yang bisa bekerja. Mohon tanggapan dan solusinya. Terima kasih.
Jawaban:
Berdasarkan penuturan Anda di atas, saya asumsikan bahwa di perusahaan sebelumnya Anda adalah pegawai dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Artinya, setiap kali periode perjanjian kerja Anda berakhir, Anda akan menandatangani PKWT yang baru.
Tidak diperpanjangnya perjanjian kerja pegawai dengan PKWT biasanya disebabkan oleh berbagai alasan, dan itu merupakan sesuatu yang wajar. Justru, di balik itu sebenarnya ada keuntungan bagi para pegawai, yang dalam hal ini termasuk Anda salah satunya.
Ketika melamar kerja di perusahaan lain, Anda cukup menyampaikan bahwa alasan Anda keluar dari perusahaan sebelumnya disebabkan karena periode perjanjian kerja yang memang sudah berakhir. Jadi, Anda tidak perlu dan tidak pula punya kewajiban untuk menjelaskan alasannya secara detail, termasuk bahwa Anda tidak lolos tes DISC.
Untuk memudahkan Anda dalam melakukan pencarian kerja baru, pastikan saja Anda mendapatkan surat keterangan kerja atau surat referensi dari perusahaan sebelumnya, dan persiapkan pula proses recruitment Anda dengan mempelajari kisi-kisi interview di Jobplanet.
Saya doakan semoga Anda sukses dalam menemukan pekerjaan yang lebih baik!
Tentang Haryo Utomo Suryosumarto
Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.