Mengapa Kutu Loncat Terlihat Mudah Mendapat Pekerjaan Baru?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!


Pertanyaan:

Saya mau bertanya, kenapa ada orang yang bisa dengan mudah berpindah-pindah tempat kerja, padahal pengalamannya belum banyak dan hanya sebentar-sebentar saja, yang bisa berarti dia adalah ‘kutu loncat’. Sementara itu, ada  orang yang dari resume-nya memiliki pengalaman yang cukup lama bertahan di satu perusahaan, tapi sangat sulit ketika mau berpindah ke perusahaan lain. Sebenarnya, apa yang dilihat oleh HRD atau perusahaan dari resume mereka?

 

Jawaban:

Sepanjang pengalaman saya sebagai praktisi di dunia rekrutmen, ada dua kategori ‘kutu loncat’:

1. ‘Kutu loncat’ karena oportunis, yakni orang yang memang tidak terlalu mementingkan berapa lama dirinya bekerja di suatu perusahaan, dan kontribusi apa yang telah dan akan ia diberikan ke perusahaan. ‘Kutu loncat’ yang satu ini yakin bahwa ada perusahaan lain di luar sana yang bersedia memberikan gaji dan benefit yang lebih baik. Alhasil, setiap kali ada kesempatan untuk pindah, keputusan yang dia buat hampir selalu dilandasi ego. Misalnya, “Keuntungan materi apa yang bisa saya dapatkan di perusahaan baru?”

Meski begitu, ‘kutu loncat’ tipe ini biasanya memiliki kompetensi yang relatif unik dan belum terlalu banyak ditemukan di pasar kerja, sehingga riwayat kerjanya yang sering berpindah-pindah tidak terlalu dipersoalkan.

2. ‘Kutu loncat’ karena prestasi, yakni orang yang sering pindah-pindah kerja bukan karena mencari, tapi karena dicari. Jadi, biasanya bukan ia yang melamar kerja, melainkan ia yang ditawari pekerjaan oleh perusahaan. Hal ini disebabkan prestasi kerjanya yang mengilap dan selalu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan.

Jika ada pertanyaan tentang seberapa singkat seseorang bekerja di satu perusahaan sebelum pindah ke perusahaan lain, untuk kemudian dinilai sebagai kutu loncat, maka jawabannya: tidak ada ukuran yang pasti.

Pasalnya, di industri yang pertumbuhannya pesat, seperti e-commerce, retail, atau jasa keuangan; perpindahan seorang profesional setiap dua tahun sekali—atau bahkan kurang—masih dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Sebaliknya, di industri yang relatif lebih konservatif, seperti manufaktur, agroindustri, atau konstruksi; seorang profesional yang berpindah kerja setiap dua tahun sekali sudah dianggap sebagai ‘kutu loncat’.

Untuk memahami lebih dalam mengenai fenomena ini, saya pernah menulis artikel yang membahas bagaimana seharusnya perusahaan—khususnya HRD—menyikapi para ‘kutu loncat’ dalam proses rekrutmen. Artikel tersebut bisa dibaca di sini.


Tentang Haryo Utomo Suryosumarto

Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.

Comments

comments