Apa Pandangan Perusahaan terhadap Pelamar yang Pernah Gagal Masa Percobaan?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!


 Artikel ini juga dapat dibaca di  beritagar-logo.

Pertanyaan:

Halo Jobplanet,

Saya ingin menanyakan, kebetulan saya memiliki teman yang sekarang sedang gelisah. Dia tidak lolos masa percobaan di PT. X dan sekarang sedang mencari pekerjaan baru.

Pertanyaannya:

1) Apakah teman saya ini akan kesulitan mencari pekerjaan baru?

2) Bagaimana pandangan HRD perusahaan terhadap teman saya yang gagal masa percobaan?

3) Apakah sebaiknya pengalaman selama 6 bulan masa percobaan di PT X harus ia masukkan di curriculum vitae-nya?

Mohon pencerahannya.

Thanks.

 

Jawaban:

Terima kasih atas pertanyaannya, berikut ini jawaban saya atas situasi yang dihadapi teman Anda:

1. Ketika teman Anda gagal melalui masa percobaan, akan sangat baik kalau teman Anda secara proaktif menggali informasi atau feedback dari perusahaan (bisa dari HRD ataupun dari atasannya langsung) mengenai hal-hal yang harus diitingkatkan, sehingga ia bisa melakukan evaluasi dan pembelajaran yang berharga untuk perbaikan kualitasnya sebagai seorang profesional yang kompeten di masa mendatang.

Gagal melalui masa percobaan bukan merupakan akhir dari karier teman Anda. Selama dia menjadikan kegagalan tersebut sebagai pelajaran berharga dan terus melakukan continuous improvement, saya yakin teman Anda bisa bangkit dan diterima bekerja di perusahaan yang mampu mengakomodasi segala kelebihan yang dimilikinya, dan di saat yang sama meminimalisir agar kekurangannya tidak terlalu terekspos dalam pekerjaan sehari-hari.

2. Bila teman Anda melamar untuk posisi yang sama dengan posisinya dulu di perusahaan di mana ia tidak lulus masa percobaan, tentunya akan banyak pertanyaan yang diajukan oleh HRD terkait hal tersebut. Akan tetapi, dia tidak perlu khawatir karena biasanya pertanyaan yang diajukan hanya akan berkisar mengenai mengapa dirinya bisa tidak lulus masa percobaan, pelajaran apa yang telah dipetiknya dari pengalaman tersebut, dan apa yang membuat dirinya yakin akan dapat melalui masa percobaan di perusahaan baru. Oleh karena itu, ingatkan teman Anda untuk menjawab dengan jujur dan sesuai dengan fakta yang ada, tanpa menambah atau menguranginya, agar HRD bisa menilai dia secara objektif.

3. Mengingat teman Anda melalui masa percobaan enam bulan, di mana seharusnya menurut UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 60 ayat (1) masa percobaan untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu paling lama adalah tiga bulan, maka mau tidak mau untuk menghindari adanya masa kosong atau gap yang terlalu lama di CV, teman Anda harus tetap mencantumkan periode kerja di PT X tersebut. Kecuali jika teman Anda adalah seorang fresh graduate tanpa memiliki pengalaman kerja sebelumnya, maka pengalaman kerja di PT X tersebut boleh saja tidak dicantumkan di CV.


Tentang Haryo Utomo Suryosumarto

Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.

Comments

comments