Bagi karyawan yang masih tinggal bersama orang tua, di rumah kos, atau kontrakan; membeli properti pertama merupakan sebuah langkah besar. Harga yang kian melambung membuat mereka harus berpikir lebih matang sebelum mengambil keputusan. Apa lagi, dengan karier yang masih merintis serta gaji yang belum terlalu tinggi. Faktor biaya tentu jadi pertimbangan utama.
Bekerja di kota besar sebetulnya memberi Anda banyak alternatif tempat tinggal. Bagaimana tidak? Hampir setiap sudut kota padat dengan pembangunan properti yang merajalela. Hal ini bisa terlihat dari gencarnya aktivitas promosi yang dilakukan para pengembang. Sebut saja Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land yang iklannya sering dijumpai di televisi, serta Lippo Group yang belakangan sedang jadi perbincangan hangat karena proyek apartemen Meikarta.
Namun, sebelum memikirkan perusahaan pengembang mana yang menawarkan hunian paling nyaman, pertanyaan paling mendasar yang pertama kali harus Anda jawab adalah, apakah sebaiknya Anda membeli rumah atau apartemen? Pasalnya, fenomena pertumbuhan apartemen di kota-kota besar mulai mengubah cara pandang masyarakat. Dulu kebanyakan orang bermimpi untuk memiliki rumah, tapi saat ini banyak pula yang memilih untuk memiliki apartemen.
Tren di tengah masyarakat serta harga masing-masing properti tidak cukup dijadikan dasar pertimbangan untuk memutuskan antara membeli rumah atau apartemen. Pasalnya, banyak faktor lain yang juga wajib diperhitungkan, seperti yang dirangkum oleh Jobplanet berikut ini:
1. Aksesibilitas
Lahan ibu kota yang semakin sempit sering kali dimanfaatkan oleh para pengembang untuk membangun apartemen, sedangkan pembangunan perumahan baru justru semakin bergeser ke pinggiran kota. Jadi, apabila aktivitas pekerjaan Anda berpusat di Jakarta, maka membeli apartemen sebagai hunian akan lebih menguntungkan dari segi aksesibilitas.
Mengingat semakin langkanya rumah dengan harga terjangkau di lokasi strategis, tak heran jika Anda mulai ikut melirik apartemen. Lagi pula, dengan menetap di dekat area perkantoran, otomatis Anda bisa menghemat waktu saat berangkat kerja. Anda bahkan tak harus punya kendaraan pribadi, karena berbagai tempat bisa dijangkau dengan mudah.
2. Pengelolaan
Memiliki rumah berarti Anda berhak menata segala sesuatu di dalamnya sesuai keinginan. Mau membuat halaman atau area parkir pun tak masalah selama lokasinya masih di atas lahan milik Anda. Nah, meskipun leluasa mengatur anggaran biayanya sesuai kemampuan, namun Anda harus rela menghabiskan banyak waktu, pikiran, dan tenaga untuk mengurusnya.
Di apartemen, beragam fasilitas, pemeliharaan, dan keamanan menjadi tanggung jawab pihak pengelola gedung. Memang, ada biaya tertentu yang harus siap Anda keluarkan untuk dapat menikmatinya. Akan tetapi, sebagai pekerja ibu kota dengan gaya hidup yang serba praktis, Anda sebenarnya beruntung karena tak perlu pusing memikirkan hal-hal tersebut.
3. Kenyamanan dan keleluasaan
Jika Anda masih berstatus lajang atau memiliki keluarga kecil, apartemen tipe studio atau satu kamar sudah cukup menjadi hunian yang nyaman. Dalam kondisi tersebut, ruang gerak apartemen yang terbatas mestinya tak terlalu menjadi kendala. Akan tetapi, lain halnya ketika Anda tinggal bersama pasangan dan anak yang mulai tumbuh besar.
Tidak semua apartemen menyediakan fasilitas memadai untuk anak-anak bermain dan bersosialisasi layaknya di komplek perumahan. Kalaupun ingin merenovasi dengan menambah ruangan di unit yang Anda tempati, hal tersebut tak akan memungkinkan. Alasannya, karena penghuni apartemen hanya memegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas tanah tempat berdirinya apartemen. Sementara sebagai bukti kepemilikan apartemen, pemilik hanya memegang sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS).
4. Legalitas
Selain untuk tempat tinggal, rumah dan apartemen sebenarnya sama-sama merupakan pilihan investasi yang menguntungkan. Namun untuk jangka panjang, keduanya memiliki perbedaan cukup signifikan yang dipengaruhi oleh hak kepemilikan atas masing-masing properti.
Jika rumah bebas ditempati berapa lama pun dan sertifikatnya dapat dialihkan atas nama orang lain, lain halnya dengan apartemen. Hak pemilik unik apartemen bisa dibilang lebih kompleks. Umumnya, jangka waktu kepemilikan atas apartemen hanya terbatas sampai 25 atau 30 tahun, tergantung pada status tanah pihak pengembangnya.
Setelah membaca keempat hal di atas, kini saatnya pikirkan kembali apa saja kebutuhan Anda dan properti mana yang paling bisa memenuhi kebutuhan Anda akan tempat tinggal. Jangan cepat tergoda oleh beragam promosi yang digembar-gemborkan, tapi perhitungkan dulu kemampuan finansial dan kebutuhan Anda. Salah satunya, apakah gaji Anda cukup menutupi biaya cicilan setiap bulannya?