Mengapa HRD Tidak Memberi Kabar kepada Kandidat yang Ditolak?

Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!


 Artikel ini juga dapat dibaca di  beritagar-logo.

Pertanyaan:

Beberapa waktu lalu saya wawancara kerja di beberapa perusahaan, tapi sampai detik ini tidak ada satu pun dari mereka yang memberi kabar. Saya sudah coba kirim e-mail follow up ke HRD, tapi belum dapat balasan.

Saya jadi penasaran, kenapa HRD jarang atau bahkan sama sekali tidak memberi kabar mengenai lolos tidaknya seorang kandidat? Saya sadar jumlah kandidat yang harus mereka tangani ada banyak, tapi bukankah sudah jadi salah satu tugas mereka untuk memberi tahu kelanjutan proses recruitment kepada para peserta? Setidaknya kami tidak dibiarkan menunggu sementara mereka sudah hire kandidat lain.

 

Jawaban:

Saya sangat memahami kekesalan dan kebingungan Anda. Apa yang Anda sampaikan sebetulnya merupakan peninggalan penerapan prinsip manajemen sumber daya manusia lama, yang masih memperlakukan pegawai sebagai objek, dan bukan sebagai subjek. Bila pegawai yang sudah bekerja di perusahaan tersebut saja masih dianggap sebagai objek, tentunya Anda bisa bayangkan bagaimana mereka memperlakukan kandidat yang notabene belum berstatus pegawai.

Akan tetapi, seiring berkembangnya waktu serta meningkatnya kesadaran perusahaan untuk melakukan employer branding di mata para kandidat potensial, semakin banyak pula perusahaan yang mulai mengubah cara mereka memperlakukan calon pegawai. Dimulai ketika HRD atau internal recruiter pertama kali menghubungi kandidat, sampai ketika kandidat tersebut diterima dan bergabung dengan perusahaan maupun mendapatkan pemberitahuan kalau lamarannya ditolak.

Saya sepakat bahwa tidak ada alasan yang membenarkan HRD untuk membiarkan kandidat  menunggu tanpa kabar. Mengingat kandidat tersebut telah meluangkan waktu untuk mengirimkan lamaran ke perusahaan, maka seyogianya pihak HRD juga berusaha meluangkan waktu untuk memberikan update mengenai status terakhir lamaran kerja si kandidat—minimal sebagai bentuk penghargaan karena si kandidat telah tertarik untuk melamar di perusahaan tersebut.

Semoga ke depannya semakin banyak lagi perusahaan yang sadar akan pentingnya memberi kabar hasil rekrutmen kepada kandidat, bahkan menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari SOP rekrutmen pegawai. Dengan begitu, akan semakin sedikit pula kandidat seperti Anda yang dibiarkan menantikan hasil rekrutmennya tanpa kepastian.


Tentang Haryo Utomo Suryosumarto

Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.

Comments

comments