Anda sedang menghadapi masalah pekerjaan dan punya pertanyaan seputar karier dan dunia kerja? Kirimkan pertanyaan Anda melalui email [email protected] dan dapatkan solusinya dari ahli dan praktisi HR berpengalaman di Jobplanet. Mari raih karier yang lebih baik bersama Jobplanet!
Pertanyaan:
Saudara saya adalah seorang karyawan perusahaan IT yang berencana pindah kerja dalam waktu dekat. Keinginannya ini murni disebabkan karena dia mendapat tawaran yang lebih baik, dengan kata lain tidak ada masalah atau konflik apapun di kantornya sekarang.
Setelah mengajukan resign, perusahaan berusaha menahan dia dengan iming-iming naik gaji, yang belum lama ini saya kenal dengan istilah “counter offer”. Saudara saya mulai menimbang lagi keputusannya, tapi masih ragu dengan besar kenaikan gaji tersebut. Masalahnya, tawaran di perusahaan lain masih lebih tinggi.
Pertanyaannya, etiskah jika dia meminta agar tawaran atau nilai counter offer dari perusahaannya saat ini dinaikkan lagi? Jika hal itu dilakukan, kira-kira bagaimana perusahaan akan memandangnya?
Jawaban:
Yang pertama harus Anda dan saudara Anda pahami, counter offer biasanya merupakan bentuk penghargaan karena perusahaan menilai bahwa saudara Anda memiliki peran yang sangat berarti bagi perusahaan, sehingga mereka berusaha menahannya dengan memberikan iming-iming kenaikan gaji.
Kalau dipikirkan kembali, seandainya saudara Anda memang sangat berarti bagi perusahaan, kenapa iming-iming kenaikan gaji baru diberikan setelah dia mengajukan pengunduran diri? Kenapa kenaikan gaji tersebut tidak direalisasikan sebelumnya?
Yang kedua, pernahkah saudara Anda berpikir bahwa counter offer tersebut merupakan strategi jangka pendek perusahaan untuk menahannya untuk sementara waktu? Setelah menerima pengajuan resign, tentunya perusahaan mulai mempertanyakan loyalitas saudara Anda, dan mulai bersiap mencari penggantinya. Atau, kalaupun perusahaan belum berhasil mencari pengganti, bisa jadi karier saudara Anda di perusahaan tersebut akan terhambat karena faktor loyalitas dan komitmen yang mulai dipertanyakan.
Harus diperhatikan dengan cermat, ketika saudara Anda memutuskan untuk menandatangani tawaran kerja dari perusahaan lain, tanda tangan tersebut merupakan bentuk komitmennya kepada perusahaan sebagai seorang profesional. Itu artinya, saudara Anda seharusnya telah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk menolak segala bentuk counter offer yang dia terima ketika mengajukan resign ke perusahaan tempat bekerjanya sekarang.
Menerima counter offer merupakan kesalahan, karena secara tidak langsung mengesankan bahwa faktor pendorong saudara Anda untuk bertahan di perusahaan sekarang adalah semata-mata karena imbalan yang sifatnya materiil.
Berdasarkan apa yang sudah saya jabarkan di atas, saya kembalikan pertanyaannya, “Apakah etis apabila saudara Anda meminta agar angka counter offer dinaikkan lagi?”
Tentang Haryo Utomo Suryosumarto
Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, perusahaan executive search yang mulai berdiri sejak Mei 2009. Lulusan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S-2 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman profesionalnya di dunia HR selama lebih dari 16 tahun terakhir, untuk memberikan pencerahan berupa tips pengembangan karier melalui berbagai artikel serta workshop/seminar di kampus ataupun lingkungan korporasi.